Bakal Lebih Adil, SKK Migas akan Terbitkan Kebijakan Kontrak Bagi Hasil
NUSA DUA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempercepat penerbitan kebijakan fleksibilitas kontrak bagi hasil.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, fleksibilitas tersebut memungkinkan operator memilih skema cost recovery atau gross split yang dianggap memberikan keuntungan negara dan kontraktor yang lebih fair.
Adapun pengkajian skema insentif ini dimaksudkan untuk menjadikan Indonesia menjadi kawasan investasi hulu migas yang lebih menarik.
“Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split ataupun cross recovery yang akan dijadikan dasar kerjasama dengan KKKS untuk pengembangan lapangan-lapangan yang akan dilelang di masa depan,” kata Benny dalam paparannya pada The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 21 September.
Benny menargetkan, sebelum akhir tahun 2023 aturan tersebut telah dapat diselesaikan untuk mempercepat pengembangan potensi blok migas Indonesia.
Hal ini penting karena secara bisnis, ada dua sub sektor yang mempengaruhi industri hulu migas, yaitu eksplorasi dan farm in atau penggunaan lahan yang akan digarap.
Untuk eksplorasi, pemerintah telah menyediakan data untuk open area kepada potential investor.
SKK Migas juga memiliki beberapa aktivitas lain seperti, pembentukan Satgas Khusus yang membantu dalam kegiatan eksplorasi migas di Indonesia.
Soal bentuk insentif yang dikaji, kata dia, SKK Migas melihat sistem perpajakan dan royalti yang diberlakukan negara lain antara lqin di Amerika.
Baca juga:
Sistem itu dinilai cocok digunakan di Indonesia, tapi akan dimodifikasi dengan mengikuti iklim investasi Tanah Air.
Simulasi yang dilakukan SKK Migas menunjukkan bahwa beberapa blok yang menggunakan skema gross split ke depannya tidak akan ekonomis.
Saat ini mereka sedang bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi bagaimana proyek tersebut bisa diterima oleh investor.
“Sistem tersebut dan kami modifikasi sedikit agar lebih menarik. Segera akan diresmikan,” pungkasnya.