Sudah Gelar Perkara, Polda Bengkulu Kembali Periksa Kepala BPBD Seluma di Kasus Korupsi Dana BTT
BENGKULU - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Dirreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Kabupaten Seluma sebanyak tiga kali terkait kasus korupsi.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes I Wayan Riko Setiawan mengatakan, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dibantu Bareskrim Polri juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana, serta siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Kepala BPBD Kabupaten Seluma telah diperiksa lebih tiga kali dan gelar perkara juga telah dilakukan, masih ada petunjuk," kata I Wayan di Mapolda Bengkulu, dilansir dari Antara, Kamis, 21 September.
Pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Kabupaten Seluma terkait kasus korupsi dana BTT yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma 2022 untuk kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sementara itu, untuk jumlah kerugian negara atas kasus korupsi dana tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu mencapai Rp1,5 miliar.
"Dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu terindikasi kerugian senilai Rp1,5 Miliar," ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar.
Sebab, pada 2022, Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp4,77 miliar dan Rp4,19 miliar dikelola oleh BPBD untuk membiayai penanganan tanggap darurat bencana di wilayah tersebut.
Anggaran tersebut terbagi delapan kegiatan yaitu melakukan rehabilitasi jembatan gantung di Desa Padang Merbau, Desa Pagar Banyu dan Desa Ulu Talo.
Baca juga:
Pemasangan Bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk, Pembangunan Boks Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten tepatnya di esa Lubuk Gadis, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I.
Selanjutnya, pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur dan kegiatan non fisik lainnya.