Bybit Bersiap Angkat Kaki dari Inggris Imbas Aturan Kripto yang Lebih Ketat
JAKARTA – Perusahaan pertukaran kripto global, Bybit, siap hengkang dari pasar Inggris setelah regulator menerapkan aturan pemasaran baru dalam beberapa minggu mendatang. Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketatnya regulasi dan rencananya untuk keluar dari Inggris.
Regulator keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA), berencana untuk menerapkan aturan baru pada tanggal 8 Oktober. Aturan tersebut mencakup batas waktu dalam iklan produk kripto, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemasaran kripto.
Zhou menjelaskan bahwa aturan baru ini akan mengubah cara penawaran produk dilakukan. Meskipun produk turunan kripto telah dilarang di Inggris sejak tahun 2021, beberapa pertukaran masih dapat melayani pelanggan Inggris melalui permintaan terbalik. Namun, situasinya berpotensi berubah pada 8 Oktober.
Baca juga:
Menurut Zhou, FCA telah menghubungi sejumlah besar pemain utama dalam industri kripto, termasuk Bybit, OKX, dan Binance, untuk menanyakan rencana mereka menghadapi undang-undang baru ini. Aturan tersebut memiliki implikasi serius, terutama jika bahasa Inggris digunakan dalam penawaran produk kripto. Dalam konteks ini, Bybit menghadapi kemungkinan terbesar untuk mengakhiri operasinya di Inggris.
George Morris, seorang mitra di Simmons & Simmons, mengklarifikasi bahwa regulasi promosi telah ada dalam industri sekuritas selama beberapa dekade dan sekarang juga diterapkan pada perusahaan kripto.
Dia menambahkan bahwa aturan tersebut kompleks dan mencakup banyak aspek. Bahkan, memiliki situs web yang dapat diakses oleh pelanggan Inggris akan dianggap sebagai promosi mulai 8 Oktober. Peraturan ini berdampak tidak hanya pada perusahaan Inggris tetapi juga pada siapa pun yang memiliki situs web yang dapat diakses di Inggris.
Meskipun Bybit telah mengembangkan berbagai produk, bisnis intinya masih terkait erat dengan perdagangan derivatif. Saat ini, perusahaan memiliki sekitar 23% pangsa pasar futures bitcoin global, menurut data The Block Research.