Pelaku Penendang Motor yang Bikin 2 Siswa MTs Meninggal di Cianjur Ditangkap Polisi
CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap seorang siswa SMP swasta di Kecamatan Cijati berinisial RP (15) karena diduga menjadi penyebab meninggalnya dua orang pelajar Madrasah Tsnawiyah (MTs) Cijati bernama Denis Pratama (14) dan Wisnu Pirmansyah (14).
Kedua korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang pelaku hingga terjungkal pada Selasa (12/9).
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pelaku ditangkap di rumah orang tuanya pada Selasa (12/9) setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur. Kami akan melakukan reka ulang kejadian karena pelaku masih di bawah umur sehingga reka ulang akan disesuaikan guna mengetahui penyebab pasti tewasnya kedua orang korban," kata Tono dilansir ANTARA, Rabu, 13 September.
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut apakah mengarah ke tindak kriminal murni atau hanya kecelakaan lalu lintas."Kami juga akan meminta keterangan saksi yang melihat langsung kejadian," tambahnya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi mata menyebutkan peristiwa yang menyebabkan dua nyawa korban siswa madrasah tsnawiyah (MTs) melayang itu berawal ketika keduanya berboncengan sepeda motor hendak pulang dari sekolah.
Saat melintas di Jalan Raya Bojonglarang, di pinggir jalan ada enam orang siswa dari sekolah lain hendak pulang dengan berjalan kaki.
Tiba-tiba terduga pelaku PR menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjungkal. Akibatnya, kedua korban tersungkur dengan kepala terlebih dahulu menghantam aspal. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan membawanya ke puskesmas terdekat.
"Korban Denis meninggal ditempat, sedangkan Wisnu meninggal di puskesmas setelah sempat mendapat pertolongan medis. Jasad keduanya langsung dibawa keluarga untuk dimakamkan, sedangkan kasusnya dilaporkan ke Polsek Kadupandak," kata Kapolsek Kadupandak Iptu Asep Sodikin.
Baca juga:
- Mahfud MD Minta Publik Hati-hati Permainan Politik Identitas di Pilpres
- Halo-Halo Bandung Dijiplak Jadi Hello Kuala Lumpur, Menko Muhadjir: Nanti Diproses soal Hak Cipta
- Jokowi: Daya Saing RI Naik 10 Level karena Pembangunan Infrastruktur
- Presiden Tegas Minta Aparat Tidak Represif di Rempang, Masyarakat Dapat Ganti Untung dari PSN
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku bersama lima orang temannya melarikan diri ketika melihat korban terjungkal bersimbah darah. Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Saat ditangkap, pelaku berdalih menendang sepeda motor korban karena terlalu ke pinggir jalan sehingga membahayakan mereka yang pulang berjalan kaki. Namun, keterangan dari teman terduga pelaku menyebut tidak melihat korban membawa sepeda motor terlalu ke pinggir.
"Pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian di rumah orang tuanya. Selanjutnya yang bersangkutan kami serahkan ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.