Pelaku Penganiaya Polisi di Gorontalo Ditindak Tegas

GORONTALO - Personel Polresta Gorontalo melakukan tindakan tegas terhadap terduga penganiaya terhadap anggota Polri yang terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan, peristiwa ini bermula dari adanya laporan warga bahwa pada Jumat, 8 September.

Terduga pelaku berinisial MH (47) dilaporkan menyerang warga menggunakan sebilah pedang. Kondisi sempat mereda.

"Kemudian sekitar pukul 19.15 WITA, MH kembali berulah di sekitar kediamannya, sehingga setelah menerima informasi itu anggota piket langsung datang ke lokasi," kata Kapolresta Ade di Gorontalo, Antara, Minggu, 10 September. 

Saat tiba di rumah MH, tiga orang personel yang terdiri dari piket Reskrim, Opsnal atau Buser dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bermaksud untuk menemui MH, namun tiba-tiba langsung diserang menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan salah satu anggota yang berpakaian dinas Polri, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Melihat kondisi tersebut, dua orang anggota lainnya langsung berusaha mengalihkan perhatian MH, yang saat itu terus menyerang anggota yang diketahui bernama Bripka Ariyanto Antuke.

Perhatian MH berhasil dialihkan setelah anggota melemparinya dengan batu sehingga Bripka Ariyanto berhasil menyelamatkan diri dan kabur.

Bripka Aryanto kemudian langsung dilarikan ke pusat Kesehatan Kodim (Kesdim) Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis.

Ia mengalami luka di bagian tangan kiri yaitu luka sayatan lima jahitan, di jari tengah tangan kanan lima jahitan, di jari manis tangan kiri tiga jahitan, dan di jari kelingking tangan sebelah kiri tiga jahitan.

Sementara itu Kasat Reskrim yang menerima informasi tersebut, langsung memimpin personel gabungan untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku. Namun setibanya di lokasi, tidak menemukan keberadaan MH

Setelah diperiksa di dalam rumah MH, anggota menemukan dan mengamankan lima buah busur panah serta dua bilah pisau.

Sekitar pukul 24.30 WITA, pencarian dihentikan karena terkendala pencahayaan yang kurang memadai. "Sekitar pukul 01.45 WITA, ada masyarakat yang menginformasikan bahwa MH terlihat di sekitar kediamannya, sehingga anggota kami langsung kembali ke lokasi," kata Kapolresta.

Setiba di lokasi, tiga orang personel yang berjalan menelusuri salah satu gang, bertemu dengan MH yang saat itu tengah memegang sebilah pedang.

Kapolresta mengatakan saat itu MH berusaha menyerang anggota, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke bagian sela-sela kaki MH.

"Jadi anggota ini diserang, meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap mendekat dan mengayunkan pedang ke anggota, dan ternyata salah satu tembakan mengenai celana," kata Kapolresta.

Ia mengatakan tembakan peringatan yang mengenai celana MH ternyata tidak membuat dirinya takut dan malah berusaha mendekat bahkan menyerang anggota tersebut.

Melihat kondisi ini dan menganggap nyawanya terancam, anggota tersebut langsung mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak bagian dada MH.

"Setelah MH jatuh, anggota langsung mengamankan pedang tersebut. Saat itu MH masih menyerang anggota, namun berhasil teratasi. Ia lalu dievakuasi ke rumah sakit dan dilakukan penanganan medis. Beberapa saat kemudian ia dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Kapolresta mengatakan bahwa menurut informasi yang beredar, MH sempat mengalami tekanan jiwa, namun untuk membuktikan gangguan jiwa, sebelumnya tidak ada penelitian maupun observasi dari rumah sakit jiwa. Terlebih saat ini MH bekerja sebagai buruh serabutan dan pengemudi becak motor (bentor).

"Dari kediaman MH Kita juga mengamankan puluhan barang tajam seperti panah atau busur, anak panah, sumpit, tombak, pisau, pedang dan lain-lain. Kemudian sudah ada berita acara penolakan autopsi," imbuhnya.