21 Petugas Verifikasi 148 Rumah Rusak Penerima Bantuan Korban Gempa Pasaman Barat
SUMBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat melakukan percepatan realisasi bantuan pembangunan rumah korban gempa di wilayahnya. Sebanyak 21 anggota tim verifikasi dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) diterjunkan.
"Kita mendorong untuk percepatan, mudah-mudahan sampai Senin depan validasi data sudah selesa. Pelaksanaan penyaluran bantuan bisa terlaksana sesuai dengan aturan," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis 7 September, disitat Antara.
Menurutnya, tim verifikasi dan TFL yang dilepas pada hari itu akan fokus kepada 148 rumah yang memilih sistem reimburse mandiri.
Tim yang diterjunkan akan bekerja hingga Senin 11 September sehingga pada hari yang sama akan dilanjutkan dengan rapat bersama pihak terkait. Namun, tidak melepas kemungkinan tim akan bekerja sembari mendata sesuai lokasi yang dikunjungi.
"Tim yang berjumlah kurang lebih 21 orang ini akan bertugas di Kecamatan Pasaman dan Talamau hingga hari Senin. Dalam rapat itu sudah jelas klasifikasi berdasarkan verifikasi yang dilakukan tim, termasuk usulan 86 rumah dan didata di luar yang sudah ada," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Hamsuardi juga kembali meminta kepada masyarakat korban gempa agar tetap berada di rumah masing-masing agar ketika tim verifikasi datang data yang diminta dapat diberikan.
"Kita himbau kepada masyarakat, agar kembali ke rumah masing-masing biar tim bekerja dulu," ujarnya.
Baca juga:
Hamsuardi menjelaskan, dari total rumah rusak berat sebanyak 1.111 unit, di antaranya 246 unit rumah sudah proses pencairan dana di Bank BRI, 148 unit rumah dengan sistem reimburse mandiri akan dicairkan setelah verifikasi bobot volume yang dilakukan oleh tim teknis.
Kemudian sebanyak 631 unit rumah sudah diverifikasi dan validasi serta 86 unit rumah lagi dalam waktu secepatnya akan diverifikasi oleh tim teknis.
"Sedangkan untuk 266 unit rumah susulan sudah diverifikasi 68 unit rumah. Sisanya segera diverifikasi oleh tim teknis," ujarnya.
Baca juga:
Ia menekankan jika nanti selesai diverifikasi atau dinilai ke-266 unit rumah itu oleh tim teknis maka akan dibuatkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat.
"Jika ada rusak berat maka akan diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jika rusak sedang maka diusulkan ke Gubernur Sumbar dan rusak ringan akan ditanggung oleh kabupaten," ujarnya.
Gempa bumi terjadi di Pasaman Barat pada 25 Februari 2022. Hingga saat ini masih banyak korban gempa yang masih belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah karena masih tahap verifikasi.