Usut Dugaan Pelecehan Kontes Miss Universe Indonesia, Polda Metro Periksa Pelapor Hari Ini

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual oleh panitia ajang Miss Universe Indonesia 2023. Terbaru, penyidik bakal memeriksa seorang pelapor, hari ini.

"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor 3 atas nama Sarah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 7 September.

Kemudian, dalam penanganan kasus itu penyidik juga sudah memeriksa Poppy Capella yang juga sebagai pelapor. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 6 September.

“Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor 1 atas nama Poppy,” kata Trunoyudo.

Kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Acara ini diselenggarakan oleh PT CSK selaku Event Organizer (EO).

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo.

Kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada 1 Agustus, telah dilaporkan dan teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam pelaporan itu, pihak terlapor yang merupakan pihak penyelenggara diduga melanggar Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.