Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Beli Ambulans untuk Tiap Kelurahan

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan pembelian ambulans agar bisa ditempatkan di setiap kelurahan.

Sutikno berujar, penambahan armada ambulans gawat darurat (AGD) ini dibutuhkan untuk mempercepat waktu tanggap darurat bagi warga yang membutuhkan.

Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menurut dia, kesigapan pengoperasian ambulans itu juga dapat menekan angka kematian yang disebabkan keterlambatan penanganan.

Sementara yang terjadi saat ini, Sutikno mengaku sering mendapat laporan warga yang mesti menunggu lama untuk bisa mendapatkan layanan ambulans.

“Karena ini kebutuhan untuk masyarakat dan ini sangat mendesak. Jangan sampai gara-gara masyarakat butuh tapi ambulan datengnya kelamaan malah bisa tak tertolong. Nah yang dirasakan masyarakat kalau membutuhkan ambulan itu bisa dateng bisa 3 sampai 4 jam,” kata Sutikno dalam keterangannya, Jumat, 1 September.

Setidaknya, Pemprov DKI Jakarta perlu menyiagakan satu ambulans di 267 Kelurahan di Jakarta.

Sayangnya, saat ini jumlah ambulans yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta hanya berjumlah 101 armada, dengan rincian 42 pengoperasian armada untuk kegiatan lapangan, 5 armada dukungan kesehatan, dan 54 armada lainnya disiagakan.

“Karena ini kebutuhan untuk masyarakat dan ini sangat mendesak. Jangan sampai gara-gara masyarakat butuh tapi ambulan datengnya kelamaan malah bisa tak tertolong. Nah yang dirasakan masyarakat kalau membutuhkan ambulan itu bisa dateng bisa 3 sampai 4 jam,” ungkap Sutiknno.

Lebih lanjut, Sutikno mengaku akan mengusulkan penambahan ambulans di tiap kelurahan pada pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 mendatang.

“Makannya kemarin rapat kita fokuskan, kita sampaikan kepada Dinkes bahkan kita sampaikan sama asisten kesejahteraan rakyat juga untuk dilakukan penambahan ambulans di DKI Jakarta,” ucapnya.