Bogor Butuh Tambahan Pasokan Beras Setelah 7 Hektare Sawah Gagal Panen
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membutuhkan tambahan pasokan beras setelah sawah seluas 7 hektare di Ciawi, Bogor mengalami puso atau gagal panen.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi menyebutkan pihaknya mendatangkan beras dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Bogor.
"Semua terganggu, kebutuhan konsumsi untuk kabupaten kebanyakan kami mendatangkan dari luar, Karawang, Indramayu," kata Tatang dilansir ANTARA, Kamis, 31 Agustus.
Dia menjelaskan dengan kondisi normal, dari seluas 38 ribu hektare sawah yang ada di Kabupaten Bogor baru mampu memenuhi 49 persen kebutuhan beras untuk 5,6 juta jiwa penduduknya.
"(Produksi) 6,4 ton beras per hektare dikalikan 38 ribu hektare. Kemudian, dikalikan per kapita berapa kali makan, kali jumlah penduduk, itu tidak cukup, baru terpenuhi 49 persen," paparnya.
Tatang menyebutkan ada sawah seluas 7 hektare di Ciawi, Bogor, yang dikelola oleh dua kelompok tani mengalami gagal panen dampak El Nino.
Baca juga:
- Jokowi Respons Koalisi Indonesia Maju Prabowo: Terserah Partai, Kenapa Harus Izin? Semua Boleh
- Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita
- Beda Sikap Pj Gubernur Heru Budi dan Anak Buah Soal Semprot Jalan Demi Atasi Polusi
- Hindari Penyeberang Jalan Diduga Awal Kecelakaan Maut Bus Eka Cepat Tabrak Bus Sugeng Rahayu di Ngawi
Distanhorbun Kabupaten Bogor juga mencatat seluas 1,5 hektare sawah mengalami kekeringan berat. Kemudian, kekeringan sedang 39,3 hektare, kekeringan ringan 87,5 hektare, dan terancam kekeringan seluas 388,15 hektare.
Dia memaparkan, untuk kriteria kekeringan ringan ditandai dengan permukaan tanah yang pecah dan tidak ada sumber air.
"Kriteria sedang, tanah lecah, sumber air tidak ada, pertumbuhan sudah terlihat bagus. Kriteria berat, tanah sudah belah, kaki kita juga bisa masuk," paparnya.
Tatang menyebutkan, Distanhorbun Kabupaten Bogor sedang mengajukan klaim Auransi Usaha Tani Padi (AUTP) khusus bagi dua kelompok tani yang sawahnya seluas 7 hektare mengalami gagal panen.
Setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah. "Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektare itu Rp6 juta dari klaim asuransi," kata Tatang.