Anies-Ganjar-Prabowo Ditantang Adu Argumen di Kampus, KPU: Daftar Capres 2024 Dulu, Baru Debat
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi tantangan debat kepada ketiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di dalam kampus yang ditawarkan oleh mahasiswa.
Hasyim memandang, penawaran debat ini bukanlah debat calon presiden di Pemilu Presiden 2024. Ketiga tokoh tersebut memang telah diumumkan oleh partai pengusung untuk maju dalam Pilpres 2024, namun mereka belum didaftarkan sebagai calon ke KPU.
Perlu diketahui, seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar, dan Pak Prabowo belum siapa-siapa dalam konteks Pilpres 2024. Mengapa demikian? Karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi, dan akan dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus.
Hasyim menegaskan, saat ini masih bulan Agustus 2023 dam belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024.
Hanya saja, Hasyim mempersilakan Anies, Ganjar, dan Prabowo melaksanakan debat di manapun. Tetapi, kegiatan itu tidak disebut sebagai kampanye karena belum ada penetapan calon presiden.
"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturrahmi, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktifitas tersebut bukan kampanye, karena yg melakukan bukan calon, dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," urai Hasyim.
Sebagai informasi, putusan MK memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan tapi dilarang di tempat peribadatan termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Keputusan itu merupakan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dikabulkan MK pada 15 Agustus 2023.
BEM UI kemudian merespon putusan MK itu dengan menantang bakal capres Anies Baswedan dari KPP, Ganjar Pranowo yang didukung PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, serta Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) kampanye di kampus UI.
Baca juga:
"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Agustus.
Ketiganya merespons tantangan tersebut. Anies menyatakan bersedia dan langsung bertanya mengenai waktu pelaksanannya. Prabowo, lewat juru bicaranya, hanya menyatakan siap berdialog dengan siapapun. Sementara Ganjar, memandang debat belum waktunya dilaksanakan saat ini.