Pemkab Bandung Barat Tetapkan kebakaran TPA Sarimukti sebagai Darurat Bencana

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, yang belum berhasil dipadamkan dalam beberapa hari terakhir, sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan hingga saat ini petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi TPA Sarimukti.

"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung," kata Hengky dilansir ANTARA, Rab, 23 Agustus.

Hengky mengatakan Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat dengan harapan memberi bantuan, sehingga titik-titik api dapat segera dipadamkan.

"Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api," tuturnya.

Kebakaran tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Untuk mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, untuk sementara ia telah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan untuk segera membantu memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

"Dan untuk mengantisipasi jangka panjang, saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun embung-embung raksasa di titik-titik yang dianggap rawan kekeringan," tuturnya.

Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung juga menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, guna membantu upaya pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti.

Tiga unit tersebut merupakan dua unit pancar dan satu unit armada quick respon, dan kini tengah disiapkan tambahan armada dan personel lagi, namun disesuaikan dengan kondisi TPA Sarimukti.

Sebelumnya, api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sejak Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 dan masih belum bisa dipadamkan hingga saat ini.

Untuk luas yang terbakar yakni sudah 10 hektare di zona 4, zona 3, dan zona 2. Karenanya pengelola berupaya memutus rambatan api ke zona 1 dengan membuat parit agar api tidak mendekati area kantor.

Untuk sementara, operasional TPA Sarimukti diberhentikan dengan alasan keamanan.