Partai Gelora dan Gerindra Bahas Kesepakatan Teknis Dukungan Prabowo Subianto Sebagai Capres

JAKARTA -  Jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra melakukan pertemuan untuk membahas teknis dukungan terhadap bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pertemuan untuk membicarakan hal-hal yang lebih teknis tentang dukungan Partai Gelora Indonesia terhadap Bapak Haji Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik di Media Centre Partai Gelora Indonesia, Jakarta, Sabtu, 19 Agustus.

Mahfuz menjelaskan bahwa partainya telah melakukan komunikasi intens dengan Partai Gerindra sejak Maret 2023. Selain itu, Partai Gelora Indonesia sudah mengkonsolidasi 38 dewan pimpinan wilayah menyoal dukungan untuk Prabowo.

"Yang mereka (dewan pimpinan wilayah) juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan 514 dewan pimpinan daerah di seluruh kota/kabupaten," sambung Mahfuz.

Dia menyebut per 7 Agustus 2023, DPN Partai Gelora Indonesia telah menerima surat resmi dari 38 dewan pimpinan wilayah yang sepakat untuk mengusulkan Prabowo Subianto sebagai capres pada pilpres mendatang.

"Nanti di DPN menyepakati waktu kapan deklarasi di tingkat pusatnya. Kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP Partai Gerindra," ucap Sekjen Partai Gelora Indonesia itu.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan deklarasi dukungan Partai Gelora Indonesia untuk Prabowo direncanakan bakal digelar pada akhir Agustus 2023.

"Kami tadi bicara dengan Pak Mahfuz, ada beberapa alternatif tanggal. Nanti kita akan cocokkan dengan waktu di sini dan waktunya Pak Prabowo, tapi mungkin Insya Allah akhir Agustus 2023," kata Muzani.

Sekjen Partai Gerindra menyampaikan terima kasih atas dukungan Partai Gelora Indonesia. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan kabar yang menggembirakan sekaligus melegakan bagi Partai Gerindra.

"Inilah sebabnya Gelora di tingkat pusat akan segera mendeklarasikan keputusan ini karena memformulasikan atas keputusan yang sudah diambil Partai Gelora di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Terima kasih atas keputusan ini dan hari ini kami datang untuk memastikan hal itu," ucap Muzani.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.