Kakek Duloh Menyesal, Mengaku Khilaf Cabuli Balita di Musala Tempat Salat

JAKARTA - Duloh (66) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur mengaku dirinya tidak menjanjikan apapun kepada korban saat melakukan aksi pencabulan di dalam musala. Dia pelaku hanya melakukan pemaksaan terhadap korban agar dapat melampiaskan hasratnya.

"Engga ada apa-apa (iming-iming), saya paksa aja. Tidak mengancam," kata Duloh kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus.

Duloh diketahui masih memiliki istri, dan beberapa orang cucu. Karena itu ia menyesal karena telah melakukan perbuatan tersebut. Terlebih dia melakukannya di dalam musala.

"Saya Khilaf. Menyesal seumur-umur," tuturnya.

Nasi sudah jadi bubur, Duloh yang sebelumnya rajin beribadah salat berjamaah di musala dekat rumahnya, kini dia harus melanjutkan salat dari dalam penjara. Meski dirinya menyesali perbuatannya, namun ancaman hukuman maksimal telah menantinya.

"Saya minta maaf sama korban, saya minta diampuni ya Allah. Saya biasa salat di situ. Sehari-hari saya ngewarung sama istri di rumah," paparnya.

Sebelumnya, seorang kakek bernama Duloh (66) nekat mencabuli balita berusia 4 tahun di dalam mushola Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Beruntung, kejadian itu berhasil terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, terlihat dua orang balita tengah bermain di dalam tempat ibadah mushola.

Pelaku mencabuli korbannya di dalam musala usai dirinya menunaikan ibadah salat Dzuhur berjamaah. Meski korban sempat melawan, namun pelaku tak melepaskannya.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadukan aksi bejat kakek tersebut ke pihak orang tuanya.

"Benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan. Lokasi kejadian ada di wilayah Cibubur, disalah satu musala. Anak korban masih berusia 4 tahun dengan inisial H," kata Iptu Sri kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus.