Edan! Petugas Temukan Kabel Udara Tidak Berfungsi Sepanjang 2,2 Km Milik 17 Provider di Duren Sawit
JAKARTA - Kabel semrawut di sepanjang Jalan Raden Inten II, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan Pemkot Jakarta Timur dan Sudin Bina Marga Jakarta Timur dengan cara dipotong, Selasa, 15 Agustus.
Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar mengatakan, kegiatan pemotongan utilitas kabel udara dilakukan terhadap kabel yang terurai semrawut dan berantakan. Nantinya, kabel-kabel udara itu akan dipindahkan ke dalam tanah.
Penertiban kabel itu selain dalam rangka penataan kota, kata dia, juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti di Jalan Antasari, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Tinggi kabel udara ini terkadang tak sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga sering kali mengganggu kendaraan yang melintas," ujarnya.
Kabel-kabel udara yang dipotong itu, sambungnya, sudah tidak lagi berfungsi. Kabel yang ditertibkan itu panjangnya sekitar 2,2 kilometer yang dimiliki oleh 17 provider.
Setelah melakukan penertiban kabel di Jalan Raden Inten II, Sudin Bina Marga Jaktim juga akan menertibkan kabel udara di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit.
"Pokoknya secara bertahap kita lakukan, diutamakan di kawasan yang kabelnya semrawut, yang berantakan dan mengganggu lalu lintas," ujarnya.
Jumlah petugas yang dikerahkan sebanyak 34 personel. Penertiban kabel udara di sepanjang Raden Inten ditargetkan dapat selesai selama satu pekan.
Baca juga:
- 52 Kapal Terbakar, Nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor Tegal Belum Bisa Bekerja
- Kebakaran Hebat di Pelabuhan Jongor Tegal, 52 Kapal Ludes Dilalap Api
- Korsleting Pada Charging Attaction yang Menyebabkan Halte TransJakarta Tendean Terbakar
- Tiang listrik di Ciputat Roboh Ditabrak Truk, Sebabkan Kabel Udara Menjuntai ke Jalan Ganggu Pengguna Jalan
Menurut dia, sebelum penertiban kabel udara itu pihaknya sudah mengimbau Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menata kabel-kabel yang menjuntai ke bawah dengan diikat agar lebih rapi.
"Ketinggian kabel tidak sesuai dengan aturan yang mencapai minimal 4,2 meter. Saat kabel yang menjuntai sekitar 3 meter, sehingga dapat mengganggu lalu lintas, sehingga kita potong," ujarnya.
Anwar meminta kepada Apjatel untuk melakukan percepatan agar tidak ada lagi kabel udara.
"Untuk Jalan Arafuru, Duren Sawit ditargetkan bebas dari kabel udara pada tahun ini," katanya.