Polda Kalbar Bentuk Brigade Pengendali Karhutla
PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen R. Sigid Tri Hardjanto membentuk "Brigade Pengendali Karhutla". Brigade dibentuk untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin meluas.
"Brigade ini terdiri dari 538 personel yang akan terlibat secara aktif dalam penanganan dan penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Kalbar," kata Sigid di Pontianak dilansir ANTARA, Senin, 14 Agustus.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat terus berlanjut dan semakin meluas, menyebabkan dampak serius bagi masyarakat setempat.
Kualitas udara di Kota Pontianak dan beberapa daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) kini mengalami penurunan drastis, bahkan telah mencapai tingkat berbahaya bagi kesehatan.
"Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan. Untuk itu diperlukan langkah tegas dengan membentuk Brigade Pengendalian Karhutla di setiap daerah," tuturnya.
Sigidmengungkapkan Brigade Pengendali Karhutla tidak hanya akan fokus pada upaya pemadaman, tetapi juga akan memberikan pemahaman, edukasi, dan penjelasan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan mengatasi karhutla.
"Dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kami akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak menggunakan metode pembakaran," katanya.
Baca juga:
Dia juga menegaskan Brigade ini akan menjadi garda terdepan dalam menangani masalah karhutla. Mereka akan terlibat dalam sosialisasi pencegahan serta terjun langsung ke titik api untuk melakukan upaya pemadaman.
"Kita semua menyadari betapa pentingnya isu karhutla ini, bukan hanya untuk wilayah lokal tetapi juga memiliki dampak global. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif perlu diambil untuk mengatasi masalah ini," kata Sigid.
Diharapkan dengan pembentukan Brigade Pengendali Karhutla ini, penanganan karhutla di Kalimantan Barat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan komprehensif.
"Kolaborasi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat," tuturnya.