Kasus Perusakan Gereja di Batam Berakhir Damai
BATAM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain Umar memastikan perseteruan anta warga akibat perusakan gereja yang akan dibangun di Batam, sudah berakhir dengan damai.
"Alhamdulillah sore ini kami sukses memediasi kejadian perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja, dan kedua pihak sepakat berdamai," ujar Zulkarnain dilansir ANTARA, Jumat, 11 Agustus.
Kesepakatan perjanjian damai itu dilakukan di Polresta Barelang, disaksikan oleh Kapolresta, Kemenag Kota Batam, dan dari pihak Pemerintah Kota Batam.
Dalam perjanjian damai itu kata dia, kedua belah pihak sepakat kejadian tersebut bukan atas nama agama, melainkan permasalahan status lahan.
"Jadi menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan masalah agama," katanya.
Disepakati juga soal menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi antar umat beragama.
Poin ketiga, pembangunan rumah ibadah ditegaskan harus memenuhi ketentuan yang ada. Terutama yang tercantum dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006.
"Sehingga ini menjadi pengikat bagi kita untuk senantiasa menjaga generasi berikutnya," katanya.
Sedangkan untuk kelanjutan pembangunan gereja tersebut kata dia, belum boleh dilanjutkan sampai pihak gereja selesai mengurus izin yang diperlukan terlebih dahulu.
"Tentunya kami siap membantu, karena itu merupakan niat baik dari masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah. Kami sangat mendukung," ucapnya.
Baca juga:
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila ada dari kedua belah pihak yang melanggar kesepakatan tersebut.
"Kami ingin situasi seperti ini tidak terulang lagi, dan apabila ada yang melanggar, tentunya kami sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolresta.