Usut Dugaan Oknum Dokter di Klinik Cikupa Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa 9 Saksi

TANGERANG - Polisi masih menyelidiki oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat, 4 Agustus, lalu. 

Kasat Reskrim Polrest Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, telah melakukan pemeriksaan 9 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dalam kasus itu. 

“Untuk perkembangan kami terus secara simultan meminta keterangan saksi. Baik saksi dari tempat kejadian perkara, saksi pelapor. (Total) Sudah 9 saksi yang diperiksa,” kata Arief dalam pesan singkat, Selasa, 8 Agustus. 

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. Namun saat ditanya instansi yang dimaksud, Arief enggan menyebutkan. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi yang berkaitan untuk memperoleh petunjuk dan fakta. Pokoknya konteksnya masih penyelidikan mengumpulkan semua petunjuk,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter saat berobat di klinik kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Arief menerangkan kejadian itu berawal dari korban yang datang bersama suaminya ke klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 4 Agustus, siang hari.

Dalam proses pemeriksaan, korban justru mendapatkan pelecehan seksual dari dokter klinik tersebut.

“Korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat itulah korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya,” katanya.

Atas kejadian itu, korban bersama suaminya melaporkan dokter ke pihak kepolisian. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” tutupnya.