Polisi Selidiki Kasus Mayat Pria dan Perempuan di dalam Mobil di Banda Aceh
BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki temuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan dalam mobil di bengkel di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
"Iya benar, korban laki-laki ZF (22) asal Aceh Besar dan perempuan WMP (24) asal Banda Aceh di mobil merk lexus. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama dikutip ANTARA, Senin, 7 Agustus.
Fadillah menjelaskan kedua mayat tersebut ditemukan pertama oleh saksi Halim saat mendatangi lokasi untuk membuka pintu toko yang dijadikan bengkel mobil.
Saksi sempat beberapa kali menggedor pintu toko dan menghubungi korban, namun tidak ada jawaban.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, Halim bersama saksi lainnya mendatangi lokasi dan kembali menggedor pintu serta menghubungi korban tetapi tetap tidak ada jawaban.
Akhirnya, Halim dengan rekannya mencoba mengintip dari lubang angin di atas pintu toko, dan terlihat kedua korban sudah tidak bernyawa dalam sebuah mobil merk Lexus RX 300 Nopol: BL 346 ZV tersebut.
"Mengetahui hal tersebut saksi mencoba memasuki pintu depan dengan cara membuka engsel, dan setelah berhasil masuk ke dalam toko para saksi memastikan bahwa kedua korban sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Baca juga:
- Jakpro: Proses Penyempurnaan JIS Terus Berlangsung
- Ketua LPSK Berharap Hakim Proaktif Putuskan Hukuman Restitusi Mario Dandy Terdakwa Penganiaya David Ozora
- Panglima TNI Perintahkan Denpom Periksa Mayor yang Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
- Gibran Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Eks Camat Semarang Ade Bhakti Dibolehkan Ikut Kompetisi
Setelah itu, lanjut Fadillah, sekitar pukul 16.30 WIB, tim Inafis Polresta Banda Aceh mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Selanjutnya, korban dievakuasi oleh pihak PMI yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban dievakuasi ke RSUDZA untuk dilakukan visum luar," kata Kompol Fadillah.