Apa Itu Emiten dan Fungsinya bagi Investor maupun Perusahaan Penjualnya?

YOGYAKARTA - Emiten merupakan istilah yang umum dalam dunia investasi, yang wajib dipahami oleh investor. Namun bagi orang-orang yang tidak bergelut di pasar modal dunia, istilah tersebut mungkin terdengar asing. Lantas apa itu memancarkan dan untuk apa fungsinya?

Emiten merupakan sebutan untuk individu atau perusahaan (swasta maupun pemerintah) yang menjual efek di pasar modal. Efek yang ditawarkan oleh emiten bisa berbagai jenis, mulai dari saham , surat pengakuan utang, obligasi, surat berharga komersial, tanda bukti utang, dan lainnya. Jadi jika ingin berinvestasi, Anda perlu tahu apa itu emiten dan kegunaannya. 

Apa Itu Emiten

Emiten adalah istilah yang mengacu pada suatu individu yang menawarkan efek kepada masyarakat. Berdasarkan laman ojk.go.id, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ada beberapa pihak yang bisa disebut sebagai emiten, yaitu perseorangan, asosiasi, perusahaan, usaha bersama, atau kelompok yang terorganisasi. Jadi bisa diartikan bahwa emiten adalah perusahaan swasta ataupun BUMN yang mencari modal lewat efek bursa. Biasanya orang-orang mengenal emiten sebagai perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal. 

Fungsi Emiten

Perusahaan menjadi emiten atau memperjualbelikan efeknya di pasar modal tentu bukan tanpa alasan. Emiten sebagai pintu yang membuka kesempatan bagi perusahaan atau pemilik bisnis untuk bisa mendapatkan modal tambahan. Selain itu, emiten juga memberi peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi demi mendapatkan keuntungan di masa mendatang. 

Fungsi utama dari emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik. Emiten juga bertanggung jawab untuk mengelola dana atau modal milik investor secara profesional. Pertanggungjawaban tersebut dibuktikan dalam bentuk rilis laporan keuangan emiten per kuartal. 

Terbukanya efek yang ditawarkan oleh emiten memberi kesempatan kepada siapa saja yang ingin berinvestasi . Nantinya investor yang membeli saham pada suatu emiten maka akan mendapatkan porsi kepemilikan terhadap perusahaan tersebut. Investor juga bisa mendapatkan dividen dari suatu perusahaan. 

Ada beberapa tujuan emiten dalam melakukan emisi yang biasanya ditentukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berikut ini sejumlah tujuan emiten:

  • Untuk memperluas usaha: modal yang didapatkan dari efek pembelian oleh investor akan digunakan untuk pengembangan bisnis, mulai dari bidang usaha, perluasan pasar, peningkatan kapasitas produksi.
  • Memperbaiki struktur modal: untuk menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing. 
  • Melakukan penjual pemegang saham: Untuk proses penjual dari pemegang saham yang lama ke pemegang saham baru.

Syarat untuk Menjadi Emiten

Tidak semua perusahaan bisa disebut sebagai emiten. Istilah emiten yang diperuntukkan bagi perusahaan yang menjual efek di pasar modal. Namun untuk bisa melantai di pasar moda,, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Berikut ini syarat-syarat bagi perusahaan yang ingin menjadi emiten:

penawaran efek yang akan ditawarkan serta diperjual-belikan di pasar modal. 

Perusahaan sebagai emiten perlu menjamin efek yang akan diterbitkannya telah sesuai dan sah secara hukum. 

Perusahaan perlu memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Selain beberapa hal di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diserahkan sebagai persyaratan pendaftaran emiten, di antaranya: 

  • Melengkapi dokumen berisi informasi lain sesuai permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
  • Menyertakan catatan laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit oleh akuntan publik. 
  • Melampirkan catatan riwayat hidup dewan komisaris, direktur, atau posisi lain yang setara. 
  • Pendapat dari segi hukum yang berlaku. 
  • Perjanjian dengan Penjamin Emisi Efek. 
  • Surat tentang pernyataan komitmen emiten. 
  • Persyaratan dokumen, sebagai persyaratan untuk emiten skala kecil dan emiten skala menengah. 
  • Pernyataan dari profesi penunjang pasar modal.

Demikianlah ulasan apa itu emiten dan fungsinya bagi pemilik efek maupun investor. Di Indonesia sudah banyak perusahaan emiten yang menjual efeknya ke publik Misalnya jika Anda mencari perusahaan emiten BUMN, ada PT Antara Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bank Negara Indonesia (BBNI).

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.