Abu Janda Ternyata Sudah Penuhi Panggilan, Lagi Diperiksa Intensif

JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri atas perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Meski demikian, Abu Janda seolah sembunyi-sembunyi saat datang ke Bareskrim Polri. Sebab, kedatangannya tak telihat sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Informasi jika Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor ini baru diketahui sekitar pukul 13.04.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi yang menyampaikan jika Abu Janda telah menjalani pemeriksaan. "(Sudah) Hadir," ucap Slamet dalam keterangannya, Senin, 1 Februari.

Sedianya, Abu Janda diperiksa berkaitan dengan kicauan Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menulis bahwa agama Islam disebut arogan lantaran telah menginjak-injak kearifan lokal.

"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," tulis akun @permadiaktivis1.

Pernyataan Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri dan tergistrasi dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.