16 PSK Terjaring Satpol PP Bogor, 3 Diantaranya Sedang Hamil

BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor lakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) dan jaring 16 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan para PSK ini tertangkap menjajakan dirinya melalui aplikasi online.

"Target operasi prostitusi online berbentuk Mi-chat," kata Rhama pada Rabu, 2 Agustus.

Rhama menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan di beberapa titik yang dicurigai menjadi tempat prostitusi berlangsung.

"Dari 4 lokasi kontrakan maupun panti pijat itu, kita dapat 17 orang dan langsung dibawa ke mako untuk diasesmen sama Dinsos," jelasnya.

Selanjutnya, Rhama juga menjelaskan bahwa dari 17 orang yang terjaring 16 diantaranya bekerja sebagai PSK di wilayah Kabupaten Bogor.

"Dari ke 17, dinyatakan yang positif 16 orang dan 1 orang negatif. Akan tetapi, dari 16 itu 3 diantaranya pada hamil,"ujarnya.

Rhama menyampaikan bahwa pada akhirnya Satpol PP menyerahkan 13 PSK tersebut kepada Dinsos untuk nantinya diarahkan ke tempat rehabilitasi yang berada di Panti Rehabilitasi di wilayah Cibadak, Sukabumi.

Sementara itu, 3 PSK lainnya yang dinyatakan positif hamil selanjutnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

"Dinsos merekomendasikan yang dikirim ke panti rehabilitasi yang di Cibadak Sukabumi," tuturnya.