Dapat Tambahan 3 MW, PLTP Sokoria Resmi COD Unit II
JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sokoria secara resmi melakukan Commercial Operation Date (COD) pada unit II.
Hal ini dilakukan setelah PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT SGI) menerima Sertifikat Laik Operasi pada tanggal 27 Juli 2023 dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria Unit II (3 MW) yang berlokasi di Desa Sokoria, Kabupaten Ende.
KTPB PLTP Sokoria Doni Masditok mengatakan, dengan diterimanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan penyampaian surat permohonan Commercial Operation Date (COD) kepada PLN pada tanggal 28 Juli 2023, maka Unit II PLTP Sokoria telah resmi beroperasi dan memasok listrik ke jaringan Ende-Ropa milik PT PLN (Persero).
"Setelah suksesnya COD Unit I dengan kapasitas 5MW pada bulan Maret 2022 silam dan penambahan kapasitas 3MW unit II kali ini, maka PT SGI memiliki kapasitas total terpasang sebesar 8 MW," ujar Doni kepada media yang dikutip Selasa, 1 Agustus.
Doni mengatakan, COD Unit II adalah sebuah hasil dari kerjasama yang baik antara PT SGI, Pemerintah Daerah, EBTKE dan PLN.
"Kami sangat mengharagai dukungan yang kuat dan terus-menerus dari pemerintah setempat, PLN, masyarakat Kabupaten Ende, selama kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Kami akan terus berkomitmen untuk mengembangkan PLTP Sokoria hingga mencapai kapasitas maksimal," lanjut DOny.
Baca juga:
Asal tahu saja, proyek PLTP Sokoria yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional pada 18 Oktober 2021 atas statusnya sebagai proyek strategis nasional.
Sampai dengan Juni 2023, proyek ini memiliki total investasi tercatat sebesar 114,72 juta dolar AS.
PT SGI berkomitmen untuk tetap melakukan pengembangan berkelanjutan dalam penyediaan energi bersih terbarukan dimana saat ini kami tengah melakukan perencanaan pembangunan Unit III dengan target besaran daya terpasang 11 MW.