Tangerang Keras, Empat Anak di Bawah Umur Tertangkap Bawa Pedang dan Molotov

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 8 remaja laki-laki yang diduga hendak melakukan tawuran dan balap liar. Empatd dari delapan merupakan anak di bawah umur yang membawa senjata tajam dan Molotov. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ke delapan pelaku itu diamankan saat pihaknya menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu, 30 Juli.

Penangkapan pertama, lanjut Zain, saat pihaknya tengah berpatroli, kemudian melihat 4 orang pria yang tengah berkumpul. Ke-8 pelaku itu berinsial LI (16), NA (16) MRC (16), FAS (16), W (28), AM (27) MN (17) dan FA (17).

Lalu, saat dilakukan pengecekan, ternyata mereka membawa katana (pedang) dan 2 bom molotov yang hendak digunakan untuk melakukan tawuran.

“Diduga hendak tawuran dengan membawa sebilah pedang dan 2 bom molotov. LI, NA, MRC dan FAS ke-empatnya masih berusia 16 tahun,” kata Zain dalam keterangannya, Senin, 31 Juli.

Selanjutnya, pihaknya kembali melakukan operasi cipta kondisi. Tak lama kemudian, menemukan 4 pria yang diduga tengah melakukan balapan liar.

“Diduga hendak menggelar Trek-trekan motor di Jalan Teuku Umar, Nusajaya, Karawaci,” ucapnya.

Zain menuturkan saat ini ke-8 pelaku itu di bawa ke Polsek, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

Zain juga mengingatkan kepada masyarakat apabila mengetahui dan mendapatkan informasi adanya suatu tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menghubunginya.