Niat 9 PMI Ilegal ke Malaysia Gagal, Kapalnya Dicegat Polisi di Perairan Sinaboi Riau
RIAU - Sebanyak sembilan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal gagal berangkat ke Malaysia. Mereka dicegah di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kepala Seksi Humas Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Juliandi mengatakan pihaknya mengamankan dua orang pria berinisial S (47) dan Z (35) diduga bertanggung jawab atas keberangkatan 9 calon PMI ilegal itu.
"Pengungkapan ini bermula saat kapal Bea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal, yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat pada Sabtu (22 Juli)," katanya saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu 26 Juli, disitat Antara.
Baca juga:
- Jakpro Bilang Rumput JIS Belum Tentu Diganti Rumput Lapangan Golf Seperti Keinginan Menteri Jokowi
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Pakai Duit Suap untuk Berobat ke Luar Negeri
- OTT Pejabat Basarnas, Total 8 Orang Diamankan KPK
- 10 Hari Dilantik, Menkominfo Budi Fokus 3 Regulasi, Termasuk Bentuk Lembaga Pelindungan Data Pribadi
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal juga ditemukan 1.800 batang kayu bakau.
Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2.000 batang dan sembilan orang calon pekerja migran ilegal di Malaysia. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.
Saat ini S dan Z yang merupakan nahkoda dan anak buah kapal telah diamankan di Markas Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut