Beri Perlindungan Tumbuh Kembang Anak, RUU KIA Dukung Road Map Indonesia Maju
JAKARTA - Perlindungan terhadap anak menjadi isu penting demi mewujudkan visi misi generasi emas Indonesia. Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang merupakan RUU Inisiatif DPR pun dinilai bisa menjadi penunjang perlindungan anak, khususnya menyangkut tumbuh kembang pada anak dan dukungan pada peran ibu.
“Hari Anak Nasional 2023 seharusnya menjadi momentum emas untuk mewujudkan cita-cita menuju generasi emas penerus bangsa,” kata pengamat perempuan dan anak, Luky Sandra Amalia, Senin 24 Juli.
Amalia pun menyoroti tema Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 yakni ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli disebut harus menjadi pengingat mengenai komitmen negara mengenai perlindungan terhadap anak.
“Perlindungan negara terhadap anak bangsa, salah satunya bisa diwujudkan dalam bentuk payung hukum yang menjamin kesejahteraan ibu dan anak,” tuturnya.
Amalia mengatakan, berbicara tentang anak tidak dapat dilepaskan dari sang ibu. Sebab sosok ibu-lah yang melahirkan generasi emas penerus bangsa. RUU KIA pun dinilai menjadi faktor pendukung terciptanya Indonesia Maju lewat kesejahteraan anak dan ibunya.
“Jika kesejahteraan Ibu dan anak terjamin, maka cita-cita Indonesia maju bukan mustahil terwujud,” ungkap Amalia.
Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menekankan pentingnya memberi dukungan terhadap kelangsungan ibu dan anak mulai dari anak di dalam kandungan ibu sampai anak tersebut dilahirkan. Oleh karenanya, Amalia mengapresiasi DPR yang menginisiasi aturan dukungan untuk tumbuh kembang anak melalui RUU KIA.
"Disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai hak inisiatif DPR menunjukkan satu langkah maju dari kesungguhan DPR untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan bagi ibu dan anak," sebutnya.
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.
Karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Baca juga:
- Gibran Dukung Penuh Semifinal-Final Piala Dunia U-17 di Solo, Ini Instruksi ke Anak Buah
- Teruskan Kesuksesan RS E-tron GT, Audi Sport Siapkan 100 Persen Jajaran EV RS pada Akhir Dekade
- TNI Siapkan Pesawat AU Bantu Modifikasi Cuaca Antisipasi Kekeringan
- Rutinitas Skincare Minimalis atau Skin Streaming, Apa Manfaatnya?
“Agar anak-anak terlindungi, diperlukan pola asuh yang baik dari orang tua. Salah satunya perlindungan dari permasalahan stunting yang terjadi karena anak kekurangan gizi, terutama di 1.000 hari pertama kehidupan,” ujar Amalia.
RUU KIA juga mengatur tentang pemberian masa cuti tambahan bagi ibu pekerja yang melahirkan. Dari yang sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan apabila perusahaan tempat si ibu bekerja bisa mengakomodir hal tersebut.
“Cuti tambahan untuk ibu pekerja memungkinkan pemberian ASI eksklusif bagi anak untuk pemenuhan kebutuhan gizinya,” kata Amalia.
"Untuk menciptakan generasi berkualitas, peran ibu memang perlu ditingkatkan. Dengan adanya penambahan cuti bagi ibu bekerja, hak itu akan memungkinkan anak-anak mendapatkan nutrisi dan pola asuh yang bagus untuk tunbuh kembang mereka," imbuhnya.
Untuk mencapai generasi emas, Amalia menambahkan diperlukan langkah konkret dalam sebuah regulasi yang mengedepankan kesejahteraan ibu dan anak. RUU KIA pun didorong untuk segera disahkan.
"Kehadiran Undang-Undang KIA nanti merupakan salah satu jalan untuk memberikan jaminan bahwa Negara bersungguh-sungguh memikirkan masa depan bangsa ini," tegas Amalia.
Amalia juga mendorong agar masyarakat mengawal perjalanan RUU KIA. Apalagi RUU KIA juga memungkinkan pemberian tambahan cuti ayah untuk pekerja yang istrinya melahirkan. Peran ayah terhadap tumbuh kembang anak juga diatur dalam RUU KIA.
“Dukungan dari DPR mengenai peran ayah dalam tumbuh kembang anak juga perlu kita apresiasi. Karena mengasuh dan memelihara anak bukan hanya tugas ibu saja, tapi juga tanggung jawab dari ayah,” jelas Amalia.
Amalia yakin DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani dapat menghadirkan beleid yang mewadahi harapan masyarakat. Terutama karena Puan memiliki fokus terhadap isu perempuan dan anak.
"Dukungan seluruh masyarakat Indonesia juga diperlukan untuk mengawal perjalanan RUU ini di Senayan. Sehingga akan bermanfaat bagi setiap keluarga di Indonesia," tukasnya.