Imbas Kecelakaan KA Brantas vs Truk, KAI Mohon Maaf Atas Keterlambatan Perjalanan Kereta

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui KAI 4 Daop Semarang menyampaikan permohonan maaf atas insiden kereta api (KA) 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, yang terjadi pada Selasa, 18 Juli malam, sekitar pukul 19.32 WIB.

Akibat insiden tersebut, ada 9 perjalanan KA yang mengalami keterlambatan sampai saat ini. Adapun 9 perjalanan yang terganggu tersebut, yakni KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit, KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, serta KA 129 Gumarang 55 menit,

Kemudian, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit.

"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Juli.

Ixfan menyebut, KA 112 Brantas yang mengalami kecelakaan membawa empat kereta kelas eksekutif. Selain itu, enam gerbong kelas ekonomi dan satu kereta pembangkit turut serta dalam gandengan. Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat.

"Saat ini, KAI telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal," ujarnya.

Sebelumnya, telah terjadi temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang saat ini sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.