Kemlu: Kasus Perdagangan Orang di Indonesia Meningkat 15 Persen

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan sebesar 15 persen periode tahun 2022-2023.

"Ada peningkatan kasus TPPO dari 2022 ke 2023 ini. Walaupun tidak signifikan, jumlahnya naik sekitar 15 persen," kata Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri Susapto Anggoro Broto dilansir ANTARA, Jumat, 14 Juli.

Menurut dia, pada 2022 lalu kasus TPPO yang ditangani oleh pihaknya telah mencapai 900 kasus dengan rincian 637 kasus berasal dari kawasan Asia Tenggara, 245 kasus di kawasan Timur Tengah dan 107 kasus di kawasan Benua Afrika.

"Sementara khusus penanganan TPPO yang terkait judi online sepanjang 2022 sebanyak 2.438. Mereka tersebar di Vietnam, Thailand, Filipina dan Myanmar," katanya.

Menurutnya, daerah paling rawan TPPO di dalam negeri ada tiga wilayah yakni Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

"Untuk itu kami dari Kementerian Luar Negeri melakukan tindakan pertama untuk kasus yang ada di luar negeri. Salah satunya menangani kepulangannya ke Tanah Air," ujarnya.

Untuk menekan kasus TPPO tersebut haruslah adanya sinergitas antar tingkat pusat hingga tingkat daerah.

"Sejauh ini, walaupun ada kendala, namun Alhamdulillah kita tetap berupaya agar korban dapat difasilitasi kepulangannya ke Indonesia," ujar dia.