Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.055 Sertifikat Aset di Kalsel
BANJARBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di Kalimantan Selatan.
"Sertifikasi aset pemerintah, BMN atau BMD adalah perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan aset yang berakibat masalah hukum. Selain itu, juga untuk menghindari terjadi tumpang tindih di tanah aset," ujar Hadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dilansir ANTARA, Kamis, 13 Juli.
Hadi Tjahjanto mengatakan, penyertifikatan tanah aset ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Sertifikat tersebut diserahkan di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan kepada 14 perwakilan pemilik aset.
Penyertifikatan tanah aset pemerintah ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia yang ditargetkan selesai pada 2025 mendatang.
"Apabila seluruh tanah sudah terdaftar maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat drastis," kata Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah bisa terus berlanjut pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar tercipta Kabupaten/Kota Lengkap di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra mengatakan, proses pendaftaran tanah hingga saat ini sudah mencapai angka 70,72 persen.
"Total bidang tanah di Kalimantan Selatan ini ada 3.049.478 bidang, sementara jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar 2.156.665 bidang," kata Alen Saputra.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa keuntungan apabila menjadi provinsi lengkap maka seluruh rakyat memiliki hak atas tanah dengan bentuk sertifikat.
Kemudian sudah tidak ada lagi konflik tumpang tindih, mafia tanah tidak memiliki ruang gerak, dan investor akan tenang karena seluruh tanah memiliki kepastian hukum.