TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Selat Singapura

BATAM - TNI Angkatan Laut menggagalkan pengangkutan bahan bakar minyak diduga ilegal di Selat Singapura. Operasi ini dilakukan KRI Alamang-644 yang dikomandani Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan.

Komandan Gugusan Keamanan Laut Komando Armada I (Danguskamla) Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan menjelaskan keberhasilan KRI Alamang-644 menggagalkan kegiatan illegal oil ini tidak lama berselang setelah pelaksanaan Konsolidasi Operasi Keamanan Laut.

Operasi ini ditegaskan atas instruksi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K. Instruksi ini  menekankan kepada seluruh Komandan Unsur KRI BKO Guskamla Koarmada I untuk melaksanakan penegakan hukum di laut secara tegas.

“Sebagai tindak lanjut Konsolidasi Operasi Keamanan Laut tersebut, KRI Alamang-644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar ilegal di Selat Singapura yakni KM. Ringgo Natuna 1 (GT 30) dengan muatan solar 10.000 liter dan KM. Sukses Sejahtera (GT 27) dengan muatan solar 8.000 liter,” demikian keterangan yang dikutip VOI, Rabu, 27 Januari. 

Kedua kapal tersebut melakukan tindak pidana melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan membawa barang khusus/berbahaya berupa solar tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest. Dari pengecekan diketahui ABK tanpa buku pelaut termasuk nakhoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, kedua kapal dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk mengetahui asal muasal bahan bakar. 

“Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan.