Antisipasi Penyelundupan, Pupuk Indonesia Upgrade Sistem Penyaluran Produk Subsidi

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperluas uji coba i-Pubers atau aplikasi input data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital. Dengan aplikasi ini, petani kini bisa mendapatkan pupuk subsidi hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan uji coba i-Pubers kali ini dilakukan di Bali, setelah proses serupa dilaksanakan di Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Aceh.

Setelah uji coba, sambung Panji, i-Pubers akan diterapkan secara nasional atau digunakan di seluruh kios untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak menerimanya.

Panji mengatakan ada sejumlah manfaat atas penggunaan i-Pubers. Salah satunya adalah untuk mencegah tindak kejahatan atau penyelundupan pupuk bersubsidi saat disalurkan dari pabrik, kios hingga ke petani.

Lebih lanjut, Panji meyakini dengan aplikasi hasil integrasi antara T-Pubers milik Kementerian Pertanian (Kementan) dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia, proses distribusi pupuk bersubsidi akan mudah untuk di-monitoring.

“Kami merekam seluruh transaksi subsidi pupuk, termasuk pupuk bersubsidi dari mulai pabrik sampai di kios, sampai di lepas ke petani, dengan harapan kita bisa merekam semua pergerakan pupuk bersubsidi semua itu termonitoring, gampang ditelusuri, dan dilacak," ujar Panji di Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Tremesi, Kecamatan Gianyar, Provinsi Bali, Senin, 3 Juli.

Tak hanya itu, kata Panji, Kegunaan lainnya yakni memudahkan petani agar bisa menebus pupuk bersubsidi di kios. Di mana, petani cukup membawa KTP untuk dipindai nomor induk kependudukan (NIK).

Selanjutnya, sambung Panji, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani diminta untuk menandatangani bukti transaksi secara virtual pada aplikasi i-Pubers.

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta produk subsidi yang ditebus akan difoto oleh kios melalui i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp. Lokasi dan waktu terjadinya transaksi akan tercatat dan juga memudahkan penelusuran.

“Kita memudahkan para petani. Jadi para petani cukup membawa KTP, membawa dirinya dapat menebus pupuk dan semuanya terekam secara digital, tidak perlu ada lembar-lembar formulir dan fotocopy dan lain-lain untuk menebus pupuk,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Panju, dengan adanya digitalisasi, Pupuk Indonesia juga bisa memberikan data kepada pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan.

“Jadi kita merekam semua data terkait penyaluran dan penebusan pupuk subsidi. Nah data-data ini bisa dipake oleh pemerintah untuk memperbaiki kebijakan,” katanya.