Ribuan Warga Terdampak Banjir di Tanggamus Lampung
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 5.008 warga terdampak banjir yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"Data pascabencana mencatat 1.252 KK atau 5.008 jiwa terdampak kejadian tersebut. Rumah terdampak sebanyak 1.252 unit, dua di antaranya hanyut, sedangkan 3 lain mengalami rusak berat," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.
Peristiwa banjir terjadi pada Kamis (29/6) pukul 04.00 WIB. Tidak ada laporan korban jiwa saat banjir menerjang wilayah tersebut, kata Abdul.
Abdul melaporkan dari informasi yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, banjir melanda beberapa desa di Kecamatan Semaka. Sebanyak 10 desa terdampak genangan setelah hujan dengan intensitas tinggi turun di wilayah tersebut.
Meskipun wilayah terdampak banjir dengan tinggi muka air hingga 80 cm, tidak ada warga yang melakukan pengungsian. Mereka bertahan di rumah masing-masing.
Hingga pukul 18.00 WIB, kondisi air yang menggenangi rumah warga belum mengalami penurunan. Sepuluh desa tergenang banjir yaitu Desa Srikaton, Sukajaya, Kacapura, Sukaraja, Sidodadi, Bangunrejo, Sripurnomo, Pardawaras, Waykerap dan Sedayu.
BPBD juga melaporkan adanya longsoran material di beberapa titik seperti batu, lumpur dan kayu. Kondisi ini menyebabkan akses jalan tertutup. Proses pembersihan kondisi jalan lintas barat masih dalam pengerjaan oleh dinas terkait.
"Di sektor pertanian, lahan seluas 149, 45 hektare terendam banjir. Pada fasilitas umum, BPBD mencatat bronjong rusak berat 1 unit dan bangunan terendam berupa fasilitas ibadah 3 unit dan pendidikan 2," ujar Abdul.
Baca juga:
Menghadapi bahaya banjir, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap siap siaga dan waspada.
Apabila ketinggian banjir mulai meningkat, warga dapat melakukan evakuasi mandiri atau dengan bantuan petugas setempat. Persiapkan tas siaga bencana apabila harus melakukan evakuasi ke tempat aman.
Pemerintah daerah dapat mempersiapkan tempat evakuasi atau pengungsian sementara di tempat aman. Pelayanan dasar, seperti dapur umum dan kesehatan, dapat diaktifkan untuk membantu warga masyarakat terdampak banjir.