Hasil Pemeriksaan Polisi, Tersangka Praktik Aborsi di Kemayoran Raup Omzet Rp25 Juta Per Hari

JAKARTA - Hasil pemeriksaan penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat terhadap tersangka utama eksekutor aborsi berinisial SM (55) yang beroperasi di Kemayoran ternyata mendapatkan omset perhari mencapai Rp25 juta.

"Omset mereka per hari bisa mencapai 25 juta rupiah. Tarif biaya aborsi dipatok para tersangka mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung usia janin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 29 Juni, malam.

Sementara terkait jaringan sindikat aborsi yang dimiliki para pelaku, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab, Polres Metro Jakarta Timur juga pernah mengungkap tempat praktek aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pindahan dari Jakarta Pusat.

"Ini masih kami kembangkan, ini baru saja diamankan. Sehingga butuh waktu untuk pendalaman. (para tersangka) Bisa saja tidak menutup kemungkinan (memiliki jaringan), karena sistem yang digunakan (pencarian korban melalui) sistem online," ujarnya.

Tersangka SM dan komplotannya melancarkan aksi kejahatan praktik aborsi ilegal melalui situs online.

"Kalau kita klik atau ngetik "klinik aborsi" keluar di sana nomor-nomor (praktik aborsi), nah salah satu itu nomor asisten pelaku (inisial NA) itu," katanya.

Pengungkapan praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat itu dilakukan polisi pada Selasa kemarin, 27 Juni. Saat penggerebekan, polisi mendapati 2 orang tersangka berinisial SM dan NA.

SM berperan sebagai eksekutor aborsi dan NA berperan sebagai asisten SM. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan 4 orang pasien.

"Tiga orang sudah selesai di aborsi dan 1 lagi sedang proses aborsi," pungkasnya.

Terkait berita sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pendalaman terkait penggerebekan tempat praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka utama berinisial SM (55) menjadi eksekutor praktik aborsi ilegal. Dari pengakuan tersangka SM, ternyata dia sudah puluhan kali melakukan praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat itu.

"Dari pengakuan pelaku sudah 50 lebih pasien (yang diaborsi). Keterangan dari sopir inisial NA, setiap Minggu dia kurang lebih sekitar 25 orang yang diangkut kesitu (tempat aborsi)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi, Kamis, 29 Juni.