Pemkab Malang Catat Jumlah Desa Mandiri Sebanyak 302 Berdasarkan Data IDM
JAKARTA – Berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, bersama Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menyatakan bawah di wilayahnya telah memiliki 302 desa kategori mandiri.
Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TPP Kabupaten Malang Winartono di Kabupaten Malang, Kamis mengatakan bahwa dari total 378 desa yang ada di wilayah tersebut, sudah tidak ada lagi desa yang berstatus berkembang.
"Dari 378 desa, terbagi dalam 302 desa mandiri, 76 desa maju dan tanpa ada desa dengan status berkembang," kata Winartono.
Winartono menjelaskan, pada pelaksanaan pendataan IDM pada 2022, di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada sebanyak 46 desa berkembang, 241 desa maju dan 91 desa mandiri, dengan tiga kecamatan yang seluruh desanya berstatus desa mandiri.
Menurutnya, tiga kecamatan dari total 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang pada 2022 tersebut yakni Kecamatan Dau, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Sumberpucung. Pada 2023 ada kenaikan status sejumlah desa yang ada di wilayah itu.
"Pada IDM 2023 semuanya naik status. Pada 2023, ada 12 kecamatan yang memiliki kawasan pedesaan mandiri. Ini hasil kerja semua pihak," katanya.
Baca juga:
- Sembelih 22 Hewan Kurban, Ribuan Napi Dipastikan Makan Daging Selama 3 Hari ke Depan
- Ridwan Kamil Salat Ied Bareng Ribuan Warga Bandung di Masjid Raya Al Jabbar
- Jadi Khatib Salat Ied, Menteri PUPR: 'Inilah Makna Berkurban Yakni Keikhlasan'
- Ridwan Kamil Salat Ied Bareng Ribuan Warga Bandung di Masjid Raya Al Jabbar
Tambahan sembilan kecamatan yang memiliki seluruh desa berstatus mandiri tersebut, lanjutnya, yakni Kecamatan Kromengan, Poncokusumo, Pakis, Ngantang, Wagir, Tajinan, Wonosari, Wajak dan Kepanjen.
Ia berharap ada regulasi khusus untuk pengelolaan Kawasan Pedesaan Mandiri, khususnya untuk penanganan 302 berstatus desa mandiri di wilayah Kabupaten Malang itu. Aturan tersebut diharapkan berupa peraturan daerah atau peraturan bupati.
"Perda atau Perbub Kawasan Pedesaan Mandiri perlu didorong sehingga penanganan desa-desa mandiri bisa semakin membaik, bersinergi dengan para pihak," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, menambahkan, target Pemerintah Kabupaten Malang pada survei IDM 2023 telah terpenuhi, bahkan melampau target untuk jumlah desa mandiri.
"Target Zero Desa Berkembang dengan menaikkan status 46 desa berkembang berhasil dituntaskan. Sementara target awal penambahan desa mandiri berhasil dilampaui. Kini ada 302 desa mandiri atau 79,8 persen dari total desa yang ada," katanya.
Kabupaten Malang memiliki luas mencapai 2.977,05 kilometer persegi, atau terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi. Jumlah penduduk di wilayah tersebut mencapai 2,6 juta jiwa yang tersebar di 33 kecamatan.