Polisi Tangkap Pemuda yang Bajak WhatsApp Kapolsek untuk Menipu di Sidrap Sulsel
SIDRAP - Dua orang pemuda ditangkap polisi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan karena meretas akun WhatsApp kapolsek.
Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, mengatakan kedua pelaku yakni, Op (25) dan Ma (18) melakukan pidana penipuan melalui media sosial. Tersangka mengambil alih akun WhatsApp milik korban.
"Korbannya Pak A. Mappahairul (48) Kapolsek Duapitue Polres Sidrap," kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.
Terduga kedua pelaku beraksi dengan mengirim pesan lewat aplikasi Facebook. Pelaku kemudian meminta melanjutkan obrolan lewat WhatsApp.
"Pelaku hanya meminta agar korban mengirimkan kode, OTP (One Time Password) yang masuk melalui SMS pada handpone milik korban. Setelah korban mengirimkan kode OTP tersebut, tiba-tiba aku WhatsApp miliknya sudah tidak bisa digunakan (Logout)," papar Kompol Suprianto.
Para pelaku meminta uang dan pulsa dari akun WhatsApp yang dibajak. Kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap.
"Kedua terduga pelaku bekerja sama melakukan tindak pidana penipuan dengan cara mengambil alih akun Whatsapp milik para korban lalu meminta sejumlah uang dan pulsa pada kontak yang berada di akun WhatsApp. Bahwa selain korban tersebut di atas, masih terdapat beberapa korban lainnya sebagian besar adalah merupakan anggota Polri, baik yang berada di Kabupaten Sidrap maupun dari kabupaten lainnya," ungkap Kompol Suprianto.