Marak Modus Perdagangan Orang, Masyarakat Kapuas Hulu Diminta Waspada
KAPUAS HULU - Untuk diketahui, saat ini ada dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sedang ditangani pihak kepolisian yang terjadi di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Joenari Anthony Marpaung mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus perdagangan orang yang marak terjadi.
"Jika ingin bekerja di luar negeri pastikan mengikuti prosedur dan jalur yang resmi, agar tidak terjebak dalam perdagangan orang," kata Joenari Anthony Marpaung, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu, 24 Juni.
Disampaikan Joenari, dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO, Imigrasi Putussibau saat ini lebih memperketat proses pembuatan paspor, salah satunya dilakukan wawancara mendalam terhadap pemohon paspor.
Menurut dia, modus yang dilakukan oleh oknum tertentu yaitu dengan iming-iming gaji atau penghasilan yang cukup besar di luar negeri, namun tidak melalui jalur resmi.
Ia menjelaskan salah satu dampak dari perdagangan orang yaitu terjadinya prostitusi, bahkan banyak kasus terjadi hilangnya sebagian organ tubuh.
"Jangan masyarakat kita jadi korban TPPO, itu harus kita cegah bersama-sama," katanya.
Dikatakan Joenari, untuk mencegah terjadinya TPPO perlu kepedulian semua pihak, termasuk lingkungan keluarga dan masyarakat serta sejumlah pihak terkait.
Baca juga:
Dia berharap masyarakat menumbuhkan kesadaran untuk mengikuti prosedur resmi apabila ingin mencari pekerjaan ke luar negeri.
Selain itu, Joenari juga berpesan apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindakan atau rencana TPPO segera melaporkan kepada petugas berwenang terdekat.