Polres Garut Selidiki Pencurian Baja Impor Senilai Rp6 Miliar

GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut menyelidiki kasus pencurian baja mesin penggilingan padi modern yang diimpor dari Jerman dengan kerugian senilai Rp6 miliar  di pabrik PT Bumi Arta Dinamika di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi dilansir ANTARA, Jumat, 23 Juni.

Dia menuturkan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya dugaan aksi pencurian di pabrik penggilingan padi modern di Kecamatan Banyuresmi.

Kepolisian, kata dia, masih melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kami sudah menerima laporannya dan kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.

Direktur Utama PT Bumi Arta Dinamika, perusahaan pabrik penggilingan padi modern, Dini Maria mengatakan, barang berupa mesin, baja, dan cerobong asap di lingkungan pabrik itu hilang diambil pencuri.

Pencurian barang dalam pabrik itu, kata dia, baru diketahui, Kamis (22/6) malam, yang diperkirakan nilai kerugiannya cukup besar sekitar Rp6 miliar.

"Kira-kira Rp6 miliar," kata Dini saat diwawancarai wartawan terkait nilai kerugian dari aksi pencurian itu.

Dia mengatakan barang yang hilang di pabrik tersebut yakni rangka baja impor dari Jerman, yang seluruh rangka baja pada mesin penggilingan padi itu sudah raib dibawa maling.

Aksi maling itu, kata dia, meninggalkan jejak seperti kunci gembok rusak. Pelaku mencuri baja mesin itu dengan menggunakan alat las.