Iduladha 2023, Jokowi Berikan 38 Sapi untuk Kurban di Seluruh Proviinsi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan 38 ekor sapi yang didistribusikan ke setiap provinsi di Indonesia dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
"Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Iduladha 1444 Hijriah tahun 2023. Kalau tahun lalu itu 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk, jadi menjadi 38," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dikutip ANTARA, Jumat 23 Juni.
Sapi-sapi tersebut, menurut Heru, diberikan sesuai dengan usulan pemerintah provinsi masing-masing.
"Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan," tambah Heru.
Sementara itu, dalam proses distribusi, Sekretariat Presiden akan bekerja sama dengan berbagai kementerian.
"Pertama adalah Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Dirjen Dinas Agama untuk bisa memberikan yang terbaik sapi-sapi dari Bapak Presiden, dicek kesehatannya, harus bebas dari penyakit mulut dan kuku, dan tentunya bobotnya juga antara 900 kilogram sampai 1,2 ton," jelasnya.
Jenis sapi yang diberikan Jokowi itu adalah jenis simental limosin angus, brahman, dan peranakan ongole dari sapi Bali.
"Di Jakarta, Bapak Presiden akan memberikan sapi kepada Masjid Istiqlal yang jenis apinya adalah simental, beratnya adalah 1,2 ton atau 1.200 Kg, dengan jenis kelamin jantan," ungkapnya.
Mengenai lokasi di mana Jokowi akan melakukan ibadah salat Iduladha, Heru mengatakan hal tersebut belum diputuskan.
"Salat Iduladha belum ditentukan. Nanti tanya aja Pak Deputi menit-menit terakhir ya," katanya.
Baca juga:
- Busyro Muqoddas Ingatkan KPK Jaga Independensi: Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik
- Warga Dilarang Buang Limbah Hewan Kurban ke Saluran Air, Penyakit yang Muncul Tak Main-main Lho!
- Antisipasi Lonjakan saat Libur Iduladha, KAI Tambah 18 Perjalanan KA Jarak Jauh
- Pemprov Pastikan 12 Ribu Hewan Kurban di Papua Barat Bebas LSD
Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H pada Kamis (29/6) setelah sidang isbat di Jakarta, Minggu (18/6). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satu pun yang melaporkan telah melihat hilal.
Dengan ditetapkannya Iduladha 1444 H pada Kamis (29/6), maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu (28/6).