Pemprov Pastikan 12 Ribu Hewan Kurban di Papua Barat Bebas LSD

SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya memastikan 12 ribu hewan kurban berupa sapi yang akan didistribusikan ke enam kabupaten/kota di daerah itu untuk kebutuhan ibadah kurban pada Iduladha 1444 Hijriyah dalam kondisi sehat bebas Lumpy Skin Disease (LSD).

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Papua Barat Daya, drh. Firdiana Krisnaningsih menjelaskan berdasarkan jumlah populasi sapi di Provinsi Papua Barat Daya berkisar 42 ribu ekor sapi, kemudian yang siap dikurbankan pada Idul Adha 1444 H berkisar 12 ribu ekor, telah dinyatakan sehat.

"Kami sudah turun bersama Otoritas Veteriner Provinsi Papua Barat Daya ke kabupaten/kota  untuk melihat dan mengecek kondisi kesehatan hewan kurban itu," kata Firdiana, Jumat 23 Juni.

Hasil dari pengecekan itu, sebut dia, seluruh hewan kurban di Papua Barat Daya dinyatakan sehat dan siap untuk dikurbankan pada Iduladha 1444 H yang jatuh pada  29 Juni 2023.

Pada proses pemeriksaan itu, kata dia, difokuskan pada dua penyakit yakni mulut dan kuku serta penyakit lapis kindesis berupa penyakit kulit spesifik pada sapi dan kambing.

"Dari 38 provinsi di Indonesia, ada lima yang dinyatakan bebas dari kedua penyakit itu, satu di antaranya  Papua Barat Daya," ujarnya.