Polri Usut Kasus Perdagangan Organ Ginjal di Bekasi
JAKARTA - Polda Metro Jaya disebut sedang mengusut jaringan perdagangan organ ginjal yang berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Pencarian bukti dan petunjuk sedang dilakukan.
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 22 Juni.
Sejauh ini, belum disampaikan secara rinci mengenai perkembangan pengusutan kasus tersebut. Hanya disampaikan, tim dari Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Bila nantinya sudah ada hasil dari pengusutan, maka, semua perkembangannya akan disampaikan secara gamblang.
“Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila nanti sudah ada update akan sampaikan,” kata Ramadhan.
Baca juga:
- Namanya Anar Tiur Samosir, Nenek 71 Tahun yang Berhasil 'Taklukan' Puncak Gunung Rinjani
- Rekrut Pekerja Ilegal ke Luar Negeri dengan Setor Rp85 Juta, 2 Orang di Lampung Jadi Tersangka
- PN Tapin Kalsel Vonis 4 Tahun Penjara Dokter Gadungan Penipu Banyak Wanita
- Antrean Mobil di Marunda Mengular, Polisi Imbau Pengguna Jalan Cari Jalur Alternatif
Diduga, jaringan perdagangan organ ginjal itu berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 19 Juni, kemarin
Dari penggerebekan itu, ditemukan sejumlah orang diduga korban yang bajal dibawa ke Kamboja.