KKP Berhasil Tangkap 3 Kapal Ilegal di Selat Malaka, 2 Diantaranya Berbendera Malaysia

JAKARTA -  Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP-KKP), menangkap 3 kapal pencari ikan ilegal di perairan Selat Malaka.


Rinciannya, 2 kapal merupakan kapal ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan 1 kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.


“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing”, kata Plt. Direktur Jenderal PSDKP-KKP, Antam Novambar dalam keterangannya, Selasa, 26 Januari.


Kapal berbendera Malaysia pertama dengan nama KM. JHF 4631 B ditangkap pada Kamis, 21 Januari, pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT. Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap pada posisi 02˚59,184' LU - 100˚50,609'BT pada Minggu, 24 Januari. 

Lebih lanjut Antam menyampaikan, 2 kapal tersebut mengangkut 7 orang awak kapal masing-masing 3 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di 2 lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan. 


Antam menjelaskan, awalnya penangkapan kapal ikan asing ilegal bahkan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan aparat.


"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar”, ujar Antam.


Lalu, kapal berbendera Indonesia yang ditangkap adalah KM. BAROENA pada Sabtu, 23 Januari. Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. 


Saat ini, Nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo. “Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku”, ungkap Antam.


Melanjutkan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meminta jajarannya diminta tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus. 


Berdasarkan pengalaman yang ada sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan. Oleh sebab itu, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.


“penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini” ucap Nugroho.