Pedagang Retail Kopi Sumatera di Medan Beri Keringanan di Masa Pandemi COVID-19

JAKARTA - Pedagang retail kopi Sumatera di Kota Medan terpaksa mengambil kebijakan memberi keringanan pembayaran kepada pelanggan, terutama hotel, restoran, dan kafe di tengah pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pemberlakuan protokol kesehatan.

"Kita sebagai penyedia kopi, mengambil skema win-win solution. Jika selama ini mereka dengan model beli putus, nah sekarang kita kasih waktu jeda sesuai waktu yang disepakati," terang pedagang retail kopi Sumatera, Fachriz Tanjung di Medan, dilansir Antara, Selasa, 26 Januari.

Ia mengaku, akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret tahun lalu terjadi penurunan penjualan kopi baik jenis Arabika maupun Robusta sekitar 80 persen dari total satu hingga dua ton per bulan.

Kini penjualan kopi asal Sumatera tersebut secara perlahan mulai bangkit menjadi 40 persen persen per bulan di tengah penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional maupun pemberlakuan jam malam baik hotel, restoran, dan kafe di Tanah Air.

"Selain bertahan, kita juga melakukan inovasi. Awal tahun ini, kita buka toko kopi Sumatera dari Aceh sampai Lampung. Selain tempat edukasi bagi warga yang hadir langsung ke toko ini, mereka bisa memilih kopi dalam bentuk biji sangrai atau bubuk dengan harga cukup terjangkau minimal pembelian 100 gram atau satu ons," kata dia.

Ia mengatakan, retail atau pengecer kopi Sumatera diserap oleh pasar domestik yang dikuasai pihaknya mayoritas berasal dari Jawa dengan kopi andalan jenis Arabika Gayo ditanam di daerah dataran tinggi Aceh.

"Untuk kebutuhan nasional, kebanyakan kopi Gayo. Di samping rasanya yang unik, dan karakter kopinya dipengaruhi oleh unsur tanah. Tapi kita sediakan juga dari Sumut, seperti Karo, Lintong, Mandailing, dan Sipirok. Jambi ada kopi Kerinci, nanti dari Meranti (Riau) kopi Liberika, kopi dari Sumsel, dan Lampung," terang Fachriz.