MPR Tampung Usul Warga Majalengka Jadikan Pendiri Persatuan Guru NU Jadi Pahlawan Nasional
NTB - Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto menegaskan tekadnya mendukung usul warga Kabupaten Majalengka di Jawa Barat menjadikan K.H. Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional.
"Sebagai pendiri Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, red.) dan satu dari tiga pendiri Nahdlatul Ulama bersama K.H. Hasyim Asy'ari serta K.H. Abdul Wahab Chasbullah, jasa-jasa K.H. Abdul Chalim sangat jelas karena tersimpan rapi dalam sejarah bangsa Indonesia," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu 18 Juni, disitat Antara.
Bagi Yandri, tidak ada alasan yang bisa digunakan untuk menolak penganugerahan gelar pahlawan kepada Abdul Chalim.
Yandri meyakini pemikiran serta keteladanan K.H. Abdul Chalim diteruskan jajaran Pergunu.
"Ke depan, sekolah-sekolah di lingkungan Nahdlatul Ulama pasti akan makin diperhitungkan," kata Yandri Susanto menambahkan.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat menjadi pembicara kunci pada acara Halakah Alim Ulama dalam rangka Mukernas V Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu). Acara tersebut berlangsung di Alun-Alun Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (17/6).
Sebanyak lebih dari 30.000 pondok pesantren dan lebih dari lima juta santri yang ada di lingkungan pendidikan Nahdlatul Ulama, menurut Yandri, adalah bukti besarnya kiprah NU dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, dia berpandangan sudah sepantasnya jika pemerintah memberi penghargaan bagi kalangan Pergunu.
"Kiprah serta jasa-jasanya tak perlu diragukan. Meski banyak di antara mereka masih ada yang kurang sejahtera, bahkan belum sejahtera, mereka terus berkontribusi dalam dunia pendidikan," kata Yandri.
Ia menegaskan bahwa tugas mengajar yang mereka lakukan bukan semata-mata karena uang. Dengan kerja kerasnya, Pergunu sudah berkontribusi menjadi pemersatu bangsa dan ikut membangun peradaban dunia.
"Kalau negeri ini ingin lebih berbudaya, harus makin memperhatikan kesejahteraan para guru," kata mantan Ketua Komisi VIII DPR ini.