Menyoal Dampak Larangan Ekspor Bauksit terhadap Pendapatan, Ini Respons Antam
JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang ekspor mineral mentah bauksit pada Sabtu 10 Juni 2023.
Kebijakan larangan ekspor bauksit tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Bagus Wirantaya mengatakan, pelarangan ekspor bauksit akan berdampak pada perusahaannya.
Namun, pihaknya telah mengantisipasi pelarangan ekspor bauksit dengan dua cara.
"Untuk perkuatan di pasar domestik, saat ini Smelter aluminer yang ada di Indonesia jumlah yang terbatas dan hal ini sudah kami antisipasi," ujar Dewa dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 15 Juni.
Selain konsumsi sendiri, lanjut Dewa, pihaknya sudah miliki kontrak jangka panjang dengan Borneo Alumunia Indonesia sehingga pihaknya dapa mengopimalkan kapasitas produksi hingga 2 juta ton pada tahun ini.
Selain itu, lanjut Dewa, Antam juga memperkuat kerja sama dengan BUMN asal China, Chalco, untuk mendirikan smelter Chemical Grade ALumina (CGA).
"Saat ini juga sedang menjajaki rencana kerja sama BUMN China untuk mendirikan smelter chemical grade alumina. Dan mudah-mudahan ini bisa kita realisasikan dan benar-benar bauksit kita memberikan nilai tambah,” lanjut Dewa.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Elisabeth RT Siahaan menjelaskan jika pengaruh penyetopan ekspor pada pendapatan perusahaan masih terbilang kecil.
"Dapat kami sampaikan, kontribusi bauksit di Antam selama ini memang relatif kecil dan darisisi pendapatan di bawah 3 persen," ujarnya.
Sebagai komoditas masa depan, lanjut dia, meskipun tidak melakukan ekspor tidak akan berpengaruh pada kinerja keseluruhan perusahaan di tahun 2023.
"Earning kita dari revenue masih emas dan diikuti nikel dan feronikel," lanjut Elisabeth.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Utama Antam Nicholas D Kanter menyatakan dukungannya pada kebijakan pemerintah meskipun nantinya akan berpengaruh pada perusahaan.
"Kami akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang digariskan kementerian ESDM karena kami melihat secara jagka panjang ini baik untuk Indonesia dan tentunya baik untuk Antam," pungkasnya.