Presiden Jokowi Konsultasi dengan Menlu soal PM Belanda Akui 17 Agustus 1945 Kemerdekaan RI
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan berkonsultasi lebih dulu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelum menanggapi lebih lanjut pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Republik Indonesia.
Pasalnya, Presiden meyakini pernyataan itu akan menimbulkan dampak yang cukup luas.
"Ya bagus, tapi nanti kita lihat. Saya minta masukan dulu dari Menlu karena impact-nya ke mana-mana," ujar Jokowi dikutip ANTARA, Kamis, 15 Juni.
Pernyataan soal pengakuan 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI dilontarkan Perdana Menteri Rutte dalam sebuah debat hasil penelitian mengenai dekolonisasi di Parlemen Belanda pada Rabu (14/6) waktu setempat.
Dikutip dari transkrip debat yang bisa diakses di situs resmi Parlemen Belanda, Tweede Kamer, Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui tanggal 17 Agustus sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
Hal itu dilontarkan Rutte menjawab anggota parlemen asal Partai GroenLinks, Corinne Ellemeet, yang meminta sang Perdana Menteri untuk menyampaikan pentingnya tanggal 17 Agustus 1945 dan kemauan untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia.
"Jawabannya iya. Saya akan memberi Anda sedikit latar belakang tentang itu. Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat," kata Rutter.
Rutte juga menerangkan dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu terlibat dan/atau hadir dalam semua perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
Baca juga:
Ketua Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) itu menambahkan bahwa pada 2022, dirinya menjadi tamu di rumah Duta Besar RI di Belanda untuk menyampaikan pidato.
Selain itu, Rutte menekankan Raja Belanda Willem-Alexander selalu mengirimkan ucapan selamat kepada Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.
Pernyataan Rutte jelas menjadi sebuah kebaruan dalam posisi Belanda yang selama ini diketahui mengakui mencantumkan tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag.