Puan Ingatkan Pemerintah Atasi Persoalan Kekeringan: Air Bersih Hak Rakyat

JAKARTA - Puan Maharani mendorong Pemerintah mengatasi persoalan air bersih untuk rakyat, terlebih saat musim kemarau. Ketua DPR RI ini menekankan, kebutuhan air bersih merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.

"Konstitusi sudah menegaskan pentingnya kesejahteraan masyarakat, termasuk akses yang merata terhadap air bersih sebagai kebutuhan dasar yang vital bagi kehidupan setiap warga negara," kata Puan, Senin 12 Juni.

Seperti diketahui, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Puan mengatakan, ketentuan ini menegaskan kewajiban negara memastikan pemanfaatan sumber daya air secara adil dan merata untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

"Negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah konkret dan berkelanjutan guna memastikan bahwa air bersih tersedia, terjangkau, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun menyoroti kondisi sekitar 6.000 warga di Kabupaten Purwakarta yang mengalami kesulitan air bersih selama hampir satu bulan terakhir. Terlebih saat ini sebagian wilayah barat pulau Jawa memasuki musim kemarau yang berdampak pada persoalan kekeringan.

Permasalahan kesulitan air bersih di Purwakarta disebabkan adanya kebocoran pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. Bahkan karena sudah satu bulan tak kunjung memberikan air bersih, warga sampai menggeruduk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

"Sudah satu bulan warga di Purwakarta terus mengantre air bersih. Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Ini masalah darurat! Karena air bersih adalah kebutuhan utama masyarakat sehari-harinya,” tegas dia.

Saat ini, warga diberikan solusi sementara dengan dikirimkan truk berisi air bersih untuk didistribusikan selama proses perbaikan pipa saluran air bersih di Purwakarta. Namun solusi tersebut dinilai tidak efektif karena menyusahkan warga sebab harus mengantre air bersih setiap pagi sementara mereka juga harus bekerja, memasak, ke sekolah, dan kegiatan-kegiatan penting lain.

"Warga butuh solusi air bersih segera. Harus diingat, air bersih adalah kebutuhan yang krusial. Dan solusi dari permasalahannya seharusnya tidak semakin membebani masyarakat," ungkap Puan.

Puan juga menilai Pemerintah masih punya banyak PR untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyat di daerah-daerah. Ia mengatakan kerja keras harus terus digalakkan sehingga progres dapat dirasakan secara signifikan oleh rakyat sampai akhirnya masalah terselesaikan.

“DPR memahami, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode sudah banyak melakukan perbaikan infrastruktur di seluruh negeri. Namun kita harus menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan negara untuk memastikan pembangunan dilakukan secara merata hingga ke pelosok-pelosok daerah,” papar Puan.

“Dan kami di DPR siap memberi dukungan peningkatan pembangunan demi kesejahteraan rakyat sesuai tugas dan kewenangan kami,” lanjutnya.

Di sisi lain, Puan kembali menyoroti tercemarnya sungai-sungai di ibu kota sehingga tidak bisa menjadi sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

"Ketersediaan air bersih yang memadai adalah kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup," ucap Puan.

Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air dengan prinsip-prinsip keadilan, kelestarian, dan keberlanjutan.

"Negara juga harus memastikan penyediaan infrastruktur air yang memadai, termasuk pengembangan sistem penyediaan air, pemeliharaan fasilitas, dan pengelolaan limbah, guna memastikan akses yang luas terhadap air bersih bagi seluruh penduduk," terang Puan.

Puan juga menyinggung soal data studi terbaru dari UNICEF yang menyatakan hampir 70 persen dari 20.000 sumber air minum rumah tangga yang diuji di Indonesia tercemar limbah tinja. Hal itu turut menyebabkan penyebaran penyakit diare yang merupakan penyebab utama kematian balita.

"Masyarakat harus diberdayakan untuk berpartisipasi dalam perencanaan, implementasi, dan pemantauan kebijakan air bersih, sehingga kepentingan mereka terwakili dengan baik," tutupnya.