MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,1 Triliun untuk 2024

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp2,11 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 12 Juni.

"MA mengajukan tambahan anggaran pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp2,11 triliun," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA Sugiyanto.

Dia menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu di antaranya untuk kegiatan penyelesaian perkara di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama sebanyak 130.870 perkara.

Selanjutnya, bimbingan teknis ASN panitera dan juru sita sebanyak 1.020 orang. Sidang keliling di lingkungan peradilan militer hingga kegiatan akses keadilan dan perlindungan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan proses peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Ia mengatakan pagu indikatif MA untuk tahun 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp11,15 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk program kepaniteraan Rp205,57 miliar, badan peradilan umum Rp142,65 miliar, badan peradilan agama Rp123,47 miliar, badan peradilan militer dan tata usaha negara Rp29,16 miliar, badan urusan administrasi Rp10,41 triliun, badan pengawasan Rp77,04 miliar, badan penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan hukum, dan peradilan sebesar Rp162,18 miliar.

Sugiyanto memaparkan, pagu anggaran MA tahun 2023 sebesar Rp12,25 triliun dengan serapan per 5 Juni 2023 sebesar Rp4,99 triliun atau 40,73 persen. Pada tahun 2023, MA mengalami kebijakan pencadangan anggaran atau "automatic adjusmant" sebesar Rp886,68 miliar.

"Bila dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 terjadi penurunan anggaran sebesar Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja bersama Sekretaris MK, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA ,dan dan Plh .Sekretaris KY terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2024.