Anggaran Piala Dunia U-20 Masih Dibekukan, Komisi X DPR Minta Kemenpora Komunikasi dengan Kemenkeu

JAKARTA - Komisi X DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana anggaran Piala Dunia U-20 yang batal terlaksana di Indonesia.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, anggaran Piala Dunia U-20 masih dibekukan Kemenkeu. Hal ini juga yang jadi bahasan dalam rapat antara Kemenpora dengan Komisi X di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu, 31 Mei, kemarin.

"Kami tunggu kesiapan teman-teman Kemenpora untuk komunikasi dulu dengan Kemenkeu supaya nanti peruntukan anggaran lebih jelas, karena ini anggaran masih dibekukan. Jadi kami minta itu dibuka dulu oleh Kemenkeu baru nanti kita bahas peruntukannya untuk apa," kata Syaiful Huda, seperti disitat dari Antara, Kamis, 1 Juni.

Syaiful Huda juga menambahkan, anggaran yang telah dicanangkan untuk Piala Dunia U-20 juga berpotensi tidak bisa dicairkan. Itu bergantung pengalokasian anggaran itu selanjutnya.

"Jadi belum dibuka, anggaran itu masih anggaran yang sifatnya ditandai. Jadi itu belum tentu cair. Karena itu kami minta Kemenpora untuk komunikasi dulu dengan Kemenkeu untuk memastikan anggaran itu bisa dicairkan dan baru nanti dibahas," kata Syaiful Huda.

Syaiful Huda juga mengatakan, anggaran Kemenpora tahun 2024 meski mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, tapi masih terlalu kecil karena banyak agenda-agenda dan acara internasional yang bakal diikuti kontingen Indonesia kedepannya, seperti Pekan Olahraga Nasional 2024 Aceh-Sumatera Utara dan Olimpiade Paris 2024.

"Masih kurang (anggaran 2024) oleh karena itu tadi kami minta Mas Menteri untuk melobi lagi kepada Kemenkeu, untuk bisa ada tambahan sampai nanti ditetapkan menjadi pagu definitif. Ini kan masih pagu indikatif nanti potensi untuk berubah nambah masih cukup tinggi," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Komisi X DPR RI mengalokasikan anggaran pagu indikatif Kemenpora tahun 2024 sebesar Rp2,19 triliun. Nilai itu naik dari anggaran Kemenpora tahun 2023 yang memperoleh anggaran sebesar Rp1,6 triliun.