Polisi Dalami Keterangan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bandung

BANDUNG - Polresta Bandung saat ini tengah mendalami keterangan dari para korban kasus pelecehan dengan pelaku seorang guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial AR.

"Hari ini kami masih melakukan pendalaman kepada para korban, dan pemeriksaan dijadwalkan hingga Sabtu (27/5), Insya Allah setelah itu kami akan memberikan keterangan detilnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dilansir ANTARA, Jumat, 26 Mei.

Kusworo menyampaikan sudah ada laporan dari orang tua korban, keterangan saksi dan alat bukti sudah didapatkan pihak kepolisian, namun untuk detil, motif hingga modus tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Sudah ada keterangan saksi. Alat bukti sudah kami dapatkan, keterangan tersangka juga, dan tersangka sudah diamankan, detilnya nanti kami umumkan pekan depan," ucap Kusworo.

Dia menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.

"Di saat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya," katanya.

Kusworo juga mengingatkan pentingnya pendidikan anak, menyusul kasus pelecehan terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru ngaji ini.

Sekaligus mewaspadai bujuk rayu dan iming-iming apapun termasuk uang dari siapa pun yang berpotensi pada tindak pelecehan.

Selain itu, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban.

"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.

Diinformasikan, AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.

Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.

Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.