8 Titik Longsor Terjadi di Ambon, Sejumlah Rumah DAN Talut DAS Rusak
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan hujan dengan intensitas tinggi pada Kamis 11 Mei menyebabkan tanah longsor di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Sekretaris BPBD Kota Ambon Eva Tuhumury mengatakan, longsor terjadi di delapan lokasi yang tersebar di empat wilayah kecamatan di Kota Ambon.
Ia memaparkan, tanah longsor antara lain terjadi di lingkungan RT 004 RW 003 dan RT 001/02 Kelurahan Urimessing serta lingkungan RT 004/07 Kelurahan Nusaniwe di wilayah Kecamatan Nusaniwe.
Tanah longsor juga terjadi di lingkungan RT 004/ 014 Batu Merah Dalam dan lingkungan RT 002/07 Negeri Soya di wilayah Kecamatan Sirimau serta lingkungan RT 022 RW 08 Desa Halong dan lingkungan RT 040/08 Negeri Passo di wilayah Kecamatan Baguala.
Selain itu, tanah longsor terjadi di jalur jalan menuju ke Negeri Kilang di wilayah Kecamatan Leitimur Selatan.
Eva mengatakan, tanah longsor menyebabkan kerusakan rumah, talut DAS Kali Waitomu, dan bagian jalan menuju Negeri Kilang.
Berdasarkan data BPBD, bencana alam tersebut berdampak pada 9 keluarga.
Baca juga:
- Jokowi Analogikan Kebersamaan Pemimpin di Atas Kapal Pinisi seperti Karakter ASEAN
- BPJS Pastikan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tegal Dilayani Sesuai Haknya
- Hasto Ungkap 48 Persen Bakal Caleg PDIP Berusia di Bawah 45 Tahun
- Berharap Pangkas Antrean Calon Jemaah, Kemenag Segera Bahas Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji Indonesia
Bantuan berupa gerobak, sekop, terpal, dan karung sudah diberikan kepada warga yang terdampak untuk membersihkan longsoran tanah.
BPBD mengimbau warga mewaspadai potensi bencana alam saat hujan deras turun dalam waktu lama dan segera melaporkan kejadian bencana alam di lingkungan tempat tinggal ke BPBD melalui aparat pemerintah desa.
Eva mengatakan, warga kota juga bisa melaporkan kejadian bencana melalui laman www.lapor.go.id, atau mengirim pesan SMS ke nomor 1708, atau menyampaikan laporan ke nomor 08114706999 dengan format pesan: AMBON (spasi) ISI PESAN.