Curiga Meninggal Tak Wajar, Makam Pensiunan Polisi di Jombang Dibongkar

JOMBANG - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, membongkar kembali makam seorang pensiunan polisi, Moch Nasir (44), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, yang sudah dikubur dua bulan lalu untuk dilakukan autopsi ulang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengemukakan autopsi ulang ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam melakukan penyelidikan polisi. Keluarga merasa janggal atas kematian korban, sehingga dilakukan pembongkaran makam tersebut.

"Menurut keluarga korban, saudaranya ini meninggal tidak wajar. Kami jawab keraguan pihak keluarga yang membuat laporan ke polisi," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Mei.

Pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari keluarga maupun pengelola tempat rehabilitasi korban. Hal ini sebagai data tambahan untuk mengungkap perkara tersebut.

Dengan proses autopsi nantinya diharapkan ada titik terang dari perkara tersebut. Kecurigaan keluarga juga bisa terjawab nantinya. Proses ini sekaligus sebagai salah satu keputusan apakah penanganan perkara tersebut dilanjutkan lagi.

"Ini juga untuk mengevaluasi langkah penyelidikan apakah lanjut atau tidak. Nanti akan lihat hasil autopsi, kami tunggu dari pihak yang kompeten dari RS Bhayangkara Kediri," kata dia.

Sementara itu, M Yusuf yang merupakan kakak dari almarhum Moch Nasir mengatakan kecurigaan keluarga ini bermula saat menerima jenazah almarhum dari yayasan rehabilitasi tempatnya berobat.

"Awalnya saya yang menerima jenazah di rumah. Saya lihat wajah adik saya lebam. Hidung keluar darah terus memar," kata Yusuf.

Dia mengatakan adiknya itu meninggal pada 15 Maret 2023 karena merasa curiga atas kematiannya, akhirnya keluarga melaporkan hal itu ke polisi dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Almarhum, kata Yusuf sudah pensiun dini hampir 10 tahun lalu dengan pangkat terakhir Briptu. Ia pensiun karena mengalami penyakit gangguan jiwa. Keluarga kemudian memutuskan menitipkan almarhum ke yayasan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa yang ada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Almarhum yang pernah berdinas di Polres Jombang itu juga diketahui meninggal di yayasan dan jenazahnya diantar ke rumah duka. Keluarga menduga, ia menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Proses pembongkaran itu dilakukan di pemakaman desa tepatnya Dusun Gempolpahit, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Kegiatan pembongkaran makam dibantu warga, kemudian jenazahnya diangkat dan dilakukan autopsi oleh petugas dari RS Bhayangkara Kediri. Hingga kini, polisi pun juga masih menunggu hasil autopsi.